PEKANBARU – Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru, di tahun 2021 terdata lebih kurang 12 ribu pelaku UMKM mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Belasan ribu pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 ini di tahun 2020 tidak terdata dan belum menerima bantuan.
Bantuan yang disalurkan kementerian ke masing-masing rekening pelaku UMKM di 2021 besarannya berbeda dengan bantuan yang diterima pelaku UMKM di tahun 2020, yakni sebesar Rp 2.400.000. Bantuan yang disalurkan di 2021sebesar Rp 1.200.000.
“Di tahun 2021 ini, pelaku UMKM yang terdata dan mendapatkan bantuan di 2020 tetap mendapatkan bantuan tetapi angkanya hanya setengah, yakni Rp1.200.000,” terang Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag., M.Ag saat ditemui, Selasa (10/8).
“Kita tetap mendata pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, tetapi dia belum terdaftar di 2020, tetap kita data dan kita suruh memasukkan data melalui aplikasi mataumkm, dan sampai sekarang ini lebih kurang 12 ribu pelaku UMKM kita yang tercecer atau tidak terdata pada tahun 2020. Ini sudah kita usulkan ke pusat untuk mendapatkan bantuan,” sebut Idrus.
Melansir pekanbaru.go.id, Pemerintah pusat dikatakan Idrus sudah mencairkan bantuan tahap ketiga kepada pelaku UMKM.
Diketahui, di tahun 2020, Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru mendata sebanyak 31.700 pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19. Pihak kementerian menyalurkan bantuan sebesar Rp 2.400.000 langsung ke rekening masing-masing pelaku UMKM. (*/cr1)