oleh

BPBD DKI Jakarta Gelar Kegiatan SMAB di 18 Sekolah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menggelar kegiatan Sekolah Madrasah Aman Bencana (SMAB).

Kegiatan yang dimulai sejak 26 September hingga 12 Oktober 2022 ini sebagai bentuk mitigasi bencana kepada siswa sekolah.

Pelaksanaan SMAB sendiri merupakan amanat dari Peraturan Gubernur (Pergub)  Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana.

Baca Juga  Walkot Serang Apresiasi Hasil Kerja dari SMSI

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, SMAB bertujuan untuk mengidentifikasi sekolah/madrasah yang berada pada kawasan rawan bencana.

“Kegiatan ini juga bertujuan menyusun acuan dalam penerapan sekolah/madrasah aman dari bencana secara struktural dan non-struktural,” ujarnya, Selasa (27/9).

Isnawa menjelaskan, kegiatan SMAB tahun ini akan diselenggarakan pada 18 lokasi sekolah pada tingkatan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA hingga SLB yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga  SMSI Kukuhkan Pengurus Forum Pemred, Siap Jaga Kualitas Media Daring di Indonesia

Peserta pada setiap lokasi akan diikuti oleh sebanyak 25 orang siswa sekolah dan 25 orang yang terdiri dari guru, petugas sekolah dan tokoh masyarakat setempat.

Melansir beritajakarta.id, Adapun materi yang diberikan kepada para peserta mencakup penyusunan indikator sekolah/madrasah aman dari bencana, simulasi penggunaan alat evakuasi saat terjadi bencana banjir.

Termasuk teknik berlindung dan evakuasi saat terjadi gempa bumi serta simulasi dan praktek pemadaman api yang berkolaborasi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

Baca Juga  Darwis Triadi: “Ketika Energi Positif Terlihat Indah di Wajah, Jari Mengklik Kamera”

“Pelaksanaan SMAB merupakan upaya kita dalam mengurangi risiko bencana di tengah masyarakat,” tandas Isnawa. (*/CR1)

News Feed