oleh

Diterpa Hoaks, Vihara Vajra Vijaya Citta Pertimbangkan Jalur Hukum

SAMARINDA – Vihara Vajra Vijaya Citta di Samarinda tengah menjadi sorotan setelah muncul tuduhan tak berdasar yang dilontarkan dalam Rapat Umum True Buddha Foundation (TBF) di Jakarta, 5 Juli 2025 lalu. Pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik itu membuat pihak vihara mempertimbangkan langkah hukum.

Ketua Yayasan Vijaya Citta, Agus Haryono, menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks dan sangat merugikan pihak vihara. Ia menyebut, hingga kini pihaknya belum menerima klarifikasi memadai dari penyelenggara TBF, meskipun sudah mengirimkan surat resmi.

“Kami masih membuka ruang mediasi, tetapi proses hukum sedang kami pertimbangkan. Pengacara sudah kami tunjuk untuk memetakan langkah-langkah yang akan diambil,” ujarnya saat jumpa pers di Samarinda.

Baca Juga  Silaturahmi Budaya Indonesia IKN di Jakarta

Tuduhan yang dimaksud menyebut bahwa vihara diduga menggalang dana dari umat dengan janji dapat menghilangkan karma buruk, serta meminta donasi untuk pelapisan emas patung suci sebagai bentuk persembahan.

Ketua Vihara Vajra Vijaya Citta, Julianti Chiasidy, dalam kesempatan yang sama, meminta penyelenggara TBF mengungkap identitas oknum penyebar fitnah. Ia juga menyerukan agar yang bersangkutan segera menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media sosial.

Baca Juga  Silaturahmi Jenderal Dudung Dengan Diaspora Indonesia di Los Angeles Diapresiasi Konjen RI

“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak, kami siap tempuh jalur hukum,” tegas Julianti.

Menanggapi hal ini, Pelaksana tugas Ketua Umum Majelis Agama Buddha Tantrayana Satya Buddha Indonesia (Madha Tantri), Ridwan Liong, membenarkan bahwa pernyataan yang menyinggung vihara memang mencuat dalam forum, meski awalnya disampaikan melalui email.

“Itu tidak seharusnya disampaikan dalam forum terbuka. Ada kelalaian dalam penyampaian, sehingga menimbulkan kegaduhan. Kami paham umat merasa tersakiti,” ucap Ridwan.

Baca Juga  Natsir Zubaidi Minta Kemenko PMK Susun RAN untuk Anak Yatim dan Putus Sekolah

Ridwan juga menambahkan, majelis telah melakukan investigasi internal dan akan memastikan kejelasan informasi yang beredar. Jika tuduhan terbukti tidak benar, maka penyebar informasi harus bertanggung jawab dan meluruskan pernyataan.

Pihak vihara berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai, namun tetap menyiapkan jalur hukum sebagai opsi terakhir jika tidak ada itikad baik dari pihak yang menyebarkan hoaks.

“Kami menjunjung tinggi nilai toleransi dan ajaran damai. Namun kami juga punya hak untuk menjaga kehormatan vihara dan umat,” pungkas Agus. (ama)

News Feed