oleh

Ide dan Gagasan Kajati DKI Jakarta Lahirkan Layanan Tilang Goes To Mall

Berangkat dari ide dan gagasan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, dalam rilis resminya, pada Senin 20 Juni 2022 mendatang, bertempat di Mall Metro Kebayoran, Jalan Ciledug Raya No. 1, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, akan melaunching Pelayanan Tilang ‘GOES TO MALL’.

Baca Juga  Geram Dengan Penunjukan Plt Mardiono, Barisan Milenial PPP Bertekad Kembalikan Kepemimpinan Suharso Monoarfa

Pelayanan Tilang ‘GOES TO MALL ini merupakan langkah nyata dari Kajati DKI Jakarta dan jajaran yang menghendaki adanya peningkatan kinerja positif pelayanan publik di bidang tindak pidana umum khususnya terkait pelayanan tilang.

Pelayanan tilang terintegrasi ini akan dilaksanakan di Mall Metro Kebayoran, dimana nantinya, pelanggaran tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di mall tersebut.

Baca Juga  Hari UMKM Nasional, BPKN Soroti Aplikasi Temu asal China dan Dorong UMKM Naik Kelas

Tujuan utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang. Disamping itu, dengan hadirnya Pelayanan Tilang GOES TO MALL ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai institusi kejaksaan.

News Feed