oleh

Kemenkum Maluku Perkuat Kebijakan Daerah melalui Evaluasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

PALUKU.CO – Perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan membutuhkan regulasi yang tidak berhenti pada pengaturan di atas kertas, tetapi mampu menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk memastikan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melakukan analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Kamis (30/7).

Evaluasi diarahkan untuk melihat sejauh mana regulasi tersebut masih relevan, efektif, dan mampu menjadi instrumen perlindungan yang dapat diterapkan secara optimal. Selain menguji kesesuaiannya dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, perhatian juga diberikan pada kejelasan norma, potensi disharmoni maupun tumpang tindih pengaturan, serta efektivitas penerapannya di lapangan.

Baca Juga  Peran Besar Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi yang Dilupakan Pemprov Papua Barat

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Maluku menelaah sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi efektivitas penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak. Kajian tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap norma yang diatur benar-benar memiliki arah yang jelas dan dapat diimplementasikan oleh pemangku kepentingan.

Temuan hasil evaluasi selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan, baik pada aspek regulasi maupun aspek pendukung di luar regulasi. Langkah ini diperlukan agar kebijakan daerah tidak hanya harmonis secara normatif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan persoalan perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga  Prof KH Didin Hafidhuddin MS: TNI AD Dibawah Kepemimpinan Jenderal Dudung Semakin Amanah dan Dicintai Rakyat

Kemenkum Maluku juga melihat bahwa efektivitas perlindungan tidak dapat dibangun hanya melalui regulasi. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait menjadi faktor penting untuk memastikan norma yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan yang nyata bagi korban.

Dalam proses evaluasi, berbagai pandangan dan masukan konstruktif turut menjadi bahan untuk memperkaya hasil kajian. Lembar Kerja Evaluasi yang telah dianalisis juga menjadi instrumen dalam memperkuat perumusan rekomendasi terhadap regulasi yang dikaji.

Baca Juga  Media, Raffi Ahmad, dan Pengawalan Vaksinasi Covid-19

Bagi Kemenkum Maluku, analisis dan evaluasi hukum merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas produk hukum daerah agar tetap relevan terhadap perkembangan masyarakat. Regulasi yang baik bukan hanya dituntut memiliki dasar hukum yang tepat, tetapi juga harus memberikan kepastian, dapat dilaksanakan, dan menghadirkan perlindungan yang nyata.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan penyempurnaan kebijakan. Dengan regulasi yang lebih harmonis, responsif, dan implementatif, perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan diharapkan semakin kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih nyata.

News Feed