JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar hari keenam tahapan presentasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Pada sesi ini, 31 kelurahan dari lima wilayah kota turut hadir memaparkan capaian layanan keterbukaan informasi publik.
Kegiatan dipimpin Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, didampingi Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho, serta perwakilan PPID Utama Provinsi DKI Jakarta, Bayu Anggara Putra.
Harry mengapresiasi para lurah yang hadir langsung dalam forum tersebut.
“E-Monev ini bukan perlombaan. Pemahaman terhadap Undang-Undang KIP adalah kewajiban seluruh badan publik, termasuk kelurahan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya memperkuat partisipasi publik melalui publikasi Musrenbang yang lebih masif, terutama hingga level RT/RW.
Menurutnya, sosialisasi KIP tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul sengketa informasi.
Sementara itu, Ketua Bidang ESA, Ferid Nugroho, mengingatkan kelurahan untuk memperbarui seluruh dokumen pendukung Keterbukaan Informasi Publik(KIP).
“Pergub yang berlaku kini adalah Pergub Nomor 40 Tahun 2024, bukan lagi Pergub 175 Tahun 2016. Karena itu, semua kelurahan wajib memperbarui informasi terkait regulasi tersebut,” ujarnya.
Ferid juga meminta pembaruan SK Daftar Informasi Publik (DIP) dan SK PPID pelaksana yang dikeluarkan Dinas Kominfotik agar sesuai ketentuan terbaru. Ia menegaskan perlunya alokasi anggaran khusus untuk pengelolaan PPID kelurahan serta penyusunan informasi publik yang sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global.
Perwakilan PPID Utama, Bayu Anggara Putra, menyoroti koordinasi antara pimpinan kelurahan dan PPID pelaksana. Bayu menanyakan upaya pimpinan dalam menjawab permohonan informasi, Klasifikasi informasi dan penanganan permintaan dokumen yang perlu dikonsolidasikan dengan PPID Utama.
Dalam penutupnya, Harry kembali menegaskan kewajiban pelaporan penggunaan anggaran RT/RW setiap enam bulan kepada warga. Ia meminta kelurahan memberikan stimulus agar budaya keterbukaan informasi dapat terwujud hingga tingkat paling bawah.
Melalui presentasi E-Monev 2025, Komisi Informasi DKI Jakarta berharap seluruh kelurahan semakin meningkatkan kualitas layanan informasi, mulai dari publikasi pembangunan, partisipasi masyarakat, hingga ketepatan pengelolaan permohonan informasi.
Berikut Daftar Kelurahan Peserta Presentasi Hari Keenam.
SESI I (10.00–10.40)
Kelurahan Kebon Kelapa, Kelapa Gading Barat, Kebon Kosong, Kelapa Gading Timur, Kebon Pala, Kemayoran, Kelapa Dua Wetan, Kenari.
SESI II (11.00–12.00)
Kelurahan Klender, Kuningan Timur, Koja, Kwitang, Kramat Jati, Lagoa, Krendang, Lubang Buaya.
SESI III (13.00–14.00)
Kelurahan Makasar, Menteng Atas, Malaka Jaya, Meruya Selatan, Malaka Sari, Munjul, Marunda, Pademangan Barat.
SESI IV (14.00–15.00)
Kelurahan Pademangan Timur, Pasar Manggis, Palmerah, Paseban, Pancoran, Pegangsaan, Pegangsaan Dua.











