oleh

Kunci Utama Akhiri Pandemi dengan Vaksinasi dan Disiplin Patuhi Prokes

Palangka Raya – Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., mengatakan, vaksinasi dan tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), merupakan kunci utama untuk mengakhiri pandemi COVID-19.

Kapolda Kalteng menjelaskan, dengan vaksinasi, setidaknya imunitas masyarakat bisa lebih baik dan mampu melawan serangan virus corona.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melupakan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak.

Baca Juga  Jadi Pilot Project, Mambruk Hotel & Convention Harap Ada Gelaran Anyer Fashion Week

“Tanpa ada disiplin terhadap protokol kesehatan, meskipun ada vaksin sekalipun tetap tidak bisa mengatasi pandemi COVID-19. Untuk itu, mumpung sudah tersedia vaksin, maka sama-sama berusaha mengakhiri masa pandemi COVID-19 ini dengan tetap disiplin menerapkan 5M di manapun berada,” tegas Kapolda Kalteng, dilansir polri.go.id.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes. Pol. K. Eko Saputro menambahkan, berdasarkan data dari Biro Ops Polda Kalteng terkait perkembangan Covid-19 pada 26 Februari 2022, total terkonfirmasi sebanyak 324 kasus.

Baca Juga  Cak Ali PKL Nasi Goreng Meduro Dukung, Maunya Prabowo Menang 1 Putaran Pilpres 2024. Ini Kata Ketua Umum APKLI Perjuangan

“Sedangkan untuk data kesembuhan tercatat ada 249 kasus sembuh dan nihil meninggal,” jelas Kabid Humas Polda Kalteng.

Terkait situasi ini, pihak Kepolisian telah menerjunkan sejumlah personel untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) seperti Operasi Yustisi.

“Selain itu, kami juga turut memaksimalkan pemberian edukasi dan sosialisasi, terkait pentingnya penerapan prokes serta vaksinasi. Untuk diketahui, Palangka Raya saat ini berada di level 3,” jelas Kabid Humas Polda Kalteng. (*/cr1)

Baca Juga  PT Angkasa Pura Support Komit Dalam Pemenuhan Hak Hukum Ketenagakerjaan

News Feed