Site icon PALUKU.CO

Panas! DPRD Kaltim Tuding Aspirasi Rakyat ‘Dihilangkan’, 160 Pokir Terancam Disapu Jadi 25

Samarinda – Ketegangan antara legislatif dan eksekutif di Kalimantan Timur mulai terbuka ke publik. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, melontarkan kritik keras terhadap potensi hilangnya ratusan aspirasi masyarakat dalam perencanaan anggaran daerah.

Reza secara tegas menyebut, apa yang terjadi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman nyata terhadap representasi suara rakyat.

“Kalau tidak diinput, aspirasi masyarakat ini bisa hilang. Ini bukan soal aturan semata, tapi soal kehendak yang menghambat,” tegasnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan, DPRD bukan subordinat pemerintah daerah. Posisi legislatif, menurutnya, setara dan memiliki mandat langsung dari rakyat.

“Ini pokir dewan, hasil reses, kundapil, dan serapan langsung dari masyarakat. Masa harus dipaksa mengikuti arah program gubernur?” ujarnya dengan nada tinggi.

Lebih jauh, Reza menilai ada upaya “penyeragaman” yang berpotensi mencederai hak politik DPRD.

“Kalau pokir diseret ke program unggulan gubernur, itu sama saja memaksa dewan ikut menunaikan janji politik kepala daerah,” katanya.

Padahal, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, DPRD memiliki ruang sah untuk mengusulkan pokir selama tetap berada dalam koridor RPJMD dan kemampuan fiskal daerah.

“Sinkronisasi itu wajib, tapi bukan berarti diseragamkan,” tegasnya lagi.

Situasi semakin genting karena batas waktu penginputan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) semakin sempit. Jika tidak segera diakomodasi, ratusan usulan itu berpotensi lenyap tanpa jejak dalam dokumen perencanaan.

Flashback: Penyelarasan Program Gubernur Picu Polemik

Di balik memanasnya situasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui TAPD tengah menyiapkan pendekatan baru dalam perencanaan anggaran.

Kebijakan tersebut dikaitkan dengan upaya menyelaraskan program dengan visi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang memprioritaskan empat sektor utama: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta standar pelayanan minimum.

Namun di lapangan, beredar kabar bahwa ratusan usulan DPRD bakal dipangkas drastis—dari 160 pokok pikiran menjadi hanya sekitar 25 kegiatan.

Padahal, 160 pokir tersebut merupakan hasil konkret aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai mekanisme resmi. Rinciannya meliputi 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan, serta 13 hibah dan bantuan sosial.

Jika skenario pemangkasan itu benar terjadi, DPRD menilai bukan hanya program yang hilang, tetapi juga suara masyarakat yang terancam tidak lagi terwakili dalam APBD. (end/arf)

Exit mobile version