Jakarta – PLN menyadari pentingnya transisi menuju energi bersih untuk memastikan masa depan yang lebih baik dari pada yang ada pada generasi sekarang di tengah ancaman perubahan iklim yang terjadi.
Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN menyebutkan bahwa dari berbagai diskusi, banyak pihak tampaknya hanya fokus pada aspek suplai. Padahal, untuk pengembangan EBT di Indonesia, perlu mempertimbangkan beberapa hal seperti keselarasan _supply and demand_ , potensi energi setempat, keekonomian, keandalan, ketahanan energi nasional dan keberlanjutannya.
“Mari kita bicara mengenai suplai dan demand listrik secara lebih seimbang sehingga pengembangan suplai bisa dibeli oleh demand yang sesuai. Bagaimana kita mendorong agar kompor induksi dan mobil listrik meningkatkan konsumsi listrik,” ujar Zulkifli dalam Investor Daily Summit 2021, dikutip bumn.go.id.
Zulkifli pun menjelaskan bahwa saat ini ukuran dari sektor kelistrikan adalah sebesar 300 Terra Watthour (TWh) dengan kapasitas pembangkit terpasang sebesar 63 Giga Watt (GW). Di dalamnya masih terdapat pembangkit berbahan bakar fosil sebesar 21 GW yang merupakan bagian Proyek 35 GW yang akan beroperasi sampai dengan perjanjian jual beli tenaga listrik _(Power Purchase Agreement_/PPA)_ berakhir.
Dengan asumsi pertumbuhan konsumsi listrik 4,6 persen itu, maka kebutuhan kelistrikan pada 2060 sebesar 1.800 TWh. Dari sisi pasokan, akan ada penambahan kapasitas pada 2060 sebesar 1.500 TWh atau lima kali lipat dari kapasitas listrik di tahun ini. Melihat kondisi tersebut, direncanakan penambahan kapasitas pembangkit untuk menutup gap kebutuhan dan pasokan listrik akan didominasi dengan EBT.
Merespons isu perubahan iklim, lanjut Zulkifli, PLN juga telah menetapkan komitmen untuk mencapai karbon netral pada 2060. Caranya, melalui skema transisi menuju EBT dan pergeseran dari energi berbasis impor menuju energi berbasis domestik.
Pihaknya pun mengaku telah menyiapkan peta jalan untuk melakukan pensiun bertahap bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dimiliki. “Kami menyiapkan peta jalan _retirement_ (pensiun) PLTU batu bara untuk mencapai karbon netral pada 2060. Tahapan monetisasi PLTU batu bara sebesar 50,1 GW hingga 2056 akan dilaksanakan dan menggantinya dengan EBT secara bertahap” papar Zulkifli.
Untuk pembangunan pembangkit EBT, PLN akan melakukannya dengan cermat. Apabila di suatu daerah, suplai listriknya sudah melebihi kapasitas, maka pembangkit EBT sebaiknya tidak dibangun. Untuk itu, Zulkifili mengingatkan ada hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan EBT ke depan.
“Pertama, keselarasan _supply_ dan _demand_ . Kedua, _affordability_ (keterjangkauan) dan berikutnya sudah barang tentu _environmental_ (aspek lingkungan)” ujarnya.
Lebih jauh, Zulkifli mengaku ke depan akan fokus untuk melakukan pengembangan EBT di desa dan Kawasan Indonesia Timur.
“Pada sistem kelistrikan dengan _reserve margin_ besar perlu mempertimbangkan harmonisasi _supply demand_ . Sementara pada kawasan Indonesia Timur kami komit membangun pembangkit EBT untuk pembangkit baru. PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) yang ada pun akan dikonversi ke EBT. Potensinya ada 2.130 lokasi yang akan kami konversi dari PLTD ke EBT. Tahap pertama ada 200 MW dari PLTD akan dikonversi ke EBT,” ujarnya.
Selain itu, PLN juga memiliki program Green Booster melalui Cofiring yaitu melalui substitusi sebagian batubara dengan biomasa dari tanaman energy maupun pellet sampah. Inovasi ini akan dilakukan di 53 PLTU eksisting PLN. Langkah ini tidak hanya meningkatkan bauran EBT, namun juga dapat menjadi solusi permasalahan sampah dan menggerakan roda ekonomi daerah.
Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) mewakili Arifin Tasrif, Menteri Energi Sumber Daya Mineral dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan peta pengembangan EBT. Saat ini, menurutnya, total potensi pengembangan EBT di Indonesia mencapai 417,8 GW. Sementara yang sudah dimanfaatkan totalnya baru mencapai sekitar 2,5 persen atau setara 10,4 GW.
Untuk menuju energi bersih, menurutnya pemerintah telah menyiapkan berbagai aturan pendukung berupa Peraturan Menteri hingga menunggu Rancangan Undang-Undang EBT yang menjadi inisiatif dari Dewan perwakilan Rakyat.
Selain itu, ada pula beragam insentif, seperti tax allowance hingga tax holiday. Dari sisi pembiayaan, menurut Dadan, makin banyak penawaran skema pembiayaan yang makin menarik untuk pemanfaatan energi bersih khususnya EBT.
Dirinya meyakini, jika seluruh upaya dilakukan bersama-sama maka target _net zero emission_ akan tercapai. “Kita Insya Allah, akan masuk ke net zero emission di sekitar 2060, ” pungkasnya. (*/cr1)