oleh

Polda Metro Jaya akan Kembali Perketat Aktivitas Masyarakat

Jakarta – Polda Metro Jaya akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan, Pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari kerumunan.

Baca Juga  Jenderal Dudung Ziarah ke Makam Sunan Giri dan Jadi Imam Salat Magrib di Masjid Syekh Maulana Malik Ibrahim

“Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi,” terang Kombes Pol. Endra Zulpan, Jumat (14/01/22).

Melansir polri.go.id, Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk yang menimbulkan kerumunan.

Kombes Pol. Endra Zulpan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2. (*/cr1)

Baca Juga  Bupati Tanggamus Gelar Asesment Terbuka Kepala Sekolah SD dan SMP, Janji Transparansi dan Anti Calo

News Feed