oleh

Seminar Membangun Budaya Beretika di Ruang Digital

Manado. Polda Sulut bersama jajaran bersama perwakilan dari berbagai kalangan menggelar seminar membangun komitmen bersama dalam rangka mewujudkan budaya beretika di ruang digital, yang bersih, sehat, produktif dan berkeadilan di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Selasa (31/08/21).

Dalam acara seminar ini menghadirkan para pemateri dari berbagai kalangan, antara lain dari Polda Sulut, Kejaksaan, Kominfo maupun ahli IT dan ahli tata bahasa.

Baca Juga  Soal Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, DPR Yakin Jokowi Bakal Pilih Sosok yang Tepat

Menurut Perwira Koordinator Polwan Polda Sulut, AKBP Nonie Sengkey, seminar ini sangat baik bagi para Polwan yang bertugas di Polda Sulut dan jajaran, yang beberapa diantaranya mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting.

“Kegiatan ini sangat baik dan tentunya sangat menjadi kebutuhan, baik bagi para Polwan maupun para peserta lainnya, karena terkadang masih ada yang menunjukan perilaku yang kurang beretika di ruang digital,” terang AKBP Nonie Sengkey.

Baca Juga  Natsir Zubaidi Minta Kemenko PMK Susun RAN untuk Anak Yatim dan Putus Sekolah

Perwira Koordinator Polwan Polda Sulut berharap seminar ini bisa menjadi pencerahan bagi para Polwan sekaligus mengajak berbagai pihak pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama menjadi pelopor dan pelaku budaya beretika di ruang digital yang sehat, bersih, produktif dan berkeadilan.

Dalam seminar itu juga diucapkan pernyataan komitmen bersama semua pihak untuk bertanggungjawab menjaga ruang digital tetap aman dan bersih dari konten-konten ujaran kebencian, berita hoaks. Pernyataan komitmen bersama dipimpin oleh Vivi G, pemerhati perempuan dan anak dari LSM SWara Parampuang.

Baca Juga  Laporan Focus Group Discussion (FGD) SMSI di Bali Tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) Ingatkan Risiko Regulatory Arbitrage dan Penghindaran Pajak

Kegiatan ini juga katanya sebagai ajang sosialisasi Surat Edaran Kapolri mengenai kesadaran budaya beretika di ruang digital, dan juga ajang sosialisasi SKB 3 Menteri mengenai implementasi pedoman terhadap pasal-pasal dalam UU ITE, untuk menghindari multitafsir. (*/cr1)

News Feed