oleh

Sinergi Kejaksaan-Polri: Keterbukaan Jampidsus Dinilai Redam Spekulasi Publik

​JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru saja menggelar konferensi pers merespons langkah penyidik Kepolisian yang menyita sejumlah barang bukti terkait kasus hukum yang tengah menjadi sorotan. Dalam keterangannya, Jampidsus secara terbuka memaparkan detail kepemilikan barang bukti beserta kegiatan yang mendasarinya.

​Langkah transparan ini mendapat respons positif dari Ketua Umum Peradi Profesional, Prof Arthur Haedar Harris. Beliau menilai penjelasan terbuka dari Jampidsus memiliki makna strategis yang jauh lebih luas, tidak hanya bagi penegakan hukum itu sendiri, tetapi juga bagi stabilitas sosial dan informasi di tengah masyarakat.

Meredam Spekulasi dengan Sinergi

​Menurut Prof Harris, penjelasan mendetail mengenai status dan pemilik barang bukti sengaja disampaikan Jampidsus untuk menutup rapat ruang bagi spekulasi liar atau narasi yang menyesatkan.
​”Langkah Jampidsus membeberkan fakta ini sangat tepat. Di era arus informasi yang serba cepat ini, keterbukaan adalah kunci untuk melawan hoaks. Yang lebih penting, pernyataan ini mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa tidak ada ego sektoral maupun rivalitas antar-lembaga. Kejaksaan dan Polri menunjukkan sinergi yang solid dan profesional,” ujar Prof Harris di Jakarta.

Baca Juga  Indonesia Emas 2045, Pembangunan SDM Butuh Perhatian Serius

Prof Harris melihat bahwa maksud utama di balik keterbukaan Jampidsus ini adalah untuk memastikan publik bahwa proses penegakan hukum berjalan di koridor yang benar dan selaras antar-institusi penegak hukum.

Menjunjung Integritas, Merawat Persatuan

​Lebih jauh, Prof.Arthur Haedar Harris sebagai Ketua Umum Peradi Profesional menyoroti nilai moral dari langkah Kejaksaan tersebut. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk membaca pesan tersirat dari keterbukaan ini, yaitu ajakan untuk menjadikan penegakan hukum sebagai alat pemersatu, bukan pemicu polarisasi.
​”Penegakan hukum sering kali rentan dipolitisasi atau ditarik ke dalam pusaran konflik kepentingan yang bisa memecah belah.
Keterbukaan Jampidsus hari ini harus kita maknai sebagai panggilan untuk merawat tenun kebangsaan. Hukum ditegakkan murni untuk membersihkan dan melindungi negeri kita,” tegas Prof Harris.

Baca Juga  Sidang Gugatan Munas XI Golkar Kepengurasan Bahlil Tidak Jelas

Ia juga menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama bagi aparat penegak hukum, dan dukungan publik sangat dibutuhkan agar integritas tersebut terus terjaga.

​Prof Arthur Haedar Harris juga memberikan instruksi moral kepada ribuan media siber di bawah binaannya untuk mengambil peran sebagai cooling system (pendingin suasana). ​”Saya mengajak seluruh rekan-rekan media dan masyarakat luas untuk mengawal proses ini dengan kepala dingin. Kedepankan asas praduga tak bersalah dan mari kita sajikan informasi yang menyejukkan. Junjung tinggi integritas, dukung aparat penegak hukum kita, dan letakkan persatuan bangsa di atas segalanya. Karena hukum yang berwibawa hanya bisa berdiri tegak di negara yang rakyatnya bersatu,” tutup Prof Harris yang juga menjabat saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina SMSI.

Baca Juga  Pelanggan KAI Group Dipastikan Telah Lakukan Vaksinasi Covid-19

News Feed