PANGKALPINANG– Pada tahun 2020, realisasi penerimaan pajak pusat untuk lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai 94,37 persen atau sebesar Rp 2.119
Provinsi Babel Menerima Pajak 2.199 T di Tahun 2020
PANGKALPINANG– Pada tahun 2020, realisasi penerimaan pajak pusat untuk lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai 94,37 persen atau sebesar Rp 2.119