Jakarta – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengizinkan adanya kegiatan pertunjukan musik (live music) di restoran, rumah makan dan
Dinparekraf Jakarta Izinkan Usaha Pariwisata Live Music Saat PPKM Level 3, Ini Ketentuannya
Jakarta – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengizinkan adanya kegiatan pertunjukan musik (live music) di restoran, rumah makan dan