oleh

UPRS Marunda Perketat Pengawasan Prokes Covid-19

Jakarta – Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Marunda memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di akses masuk empat klaster rusun tersebut. Pengawasan dilakukan terutama bagi tamu yang datang ke rusun.

Kepala UPRS Marunda, Ageng Darmintono mengatakan, pengetatan pengawasan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian omicron yang tengah merebak belakangan ini. Setiap tamu yang datang diwajibkan menerapkan prokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama berkunjung ke rusun.

Baca Juga  Dr Ali Mahsun ATMO Presiden KAI: Ada Apa Indonesia Tahun 2024? Akhiri Era Reformasi atau Puncak Kotak Pandora?

“Berdasarkan laporan Puskesmas pembantu Rusun Marunda kita nol kasus omicron. Kami ingin pertahankan itu,” ujar Ageng dilansir beritajakarta.id, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, upaya lain yang dilakukan pihaknya untuk mencegah varian omicron yakni dengan terus melakukan imbauan kepada warga untuk tetap mematuhi prokes. Secara periodik, imbauan rutin disebarkan melalui WhatsApp Grup warga dan pengurus RT agar menjadi perhatian.

Baca Juga  Ketua ILUNI UMB Nilai Sosok Jenderal Dudung Abdurachman Wahid Miliki Potensi Besar Pimpin Indonesia

Kemudian, bekerja sama dengan pengurus RT/RW, serta UPRS terus mengampanyekan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 kepada warga di 29 blok dari empat klaster.

“Dari total 10.098 jiwa penduduk, capaian vaksinasi dua tahap kami sudah mencapai 80 persen. Jumlah itu termasuk usia anak sekolah,” tandasnya. (*/cr1)

News Feed