oleh

Waka BPKN Ingatkan 4 Hal Atas Layanan BSI

 

PALUKU.CO- Sejak hari Senin tanggal 8 Mei 2023, nasabah PT Bank Syariah Indonesia banyak yang mengeluhkan gangguan akses atau error layanan digital BSI Mobile di media sosial. Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo mengatakan bahwa BSI sedang melakukan maintenance sistem sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada nasabah.

 

Baca Juga  PUB Pusat Sesalkan Aksi Buruh Duduki Singgasana Gubernur Banten

Atas peristiwa ini, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Mufti Mubarok mengingatkan agar BSI mengkomunikasikan dengan baik kepada nasabah. ”Saya ingatkan; pertama, BSI memberitahukan kepada nasabah terkait jangka waktu maintenance; kedua, informasi layanan alternatif yang diberikan BSI selain BSI Mobile; ketiga, memastikan dana nasabah tetap aman; serta keempat, meningkatkan cyber security layanan BSI”, tegas Mufti.

Baca Juga  Yudhistira Bamsoet Ikut Rapat Terbatas di SMSI Pusat Bahas Komunitas Milenial dan Crypto

 

Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf a bahwa hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Nasabah sebagai konsumen berhak atas kenyamanan terhadap layanan yang diberikan.

 

Mufti berharap manajemen krisis BSI dapat dijalankan dengan baik serta layanan kepada nasabah dapat kembali normal. “Tentunya kita semua berharap, layanan BSI secepatnya kembali normal”, tutupnya.

Baca Juga  Ketua Umum PP KBPII H Nasrullah Larada Lantik PW KBPII Jambi Periode 2023-2027

News Feed