oleh

Warga Sipil yang Berjasa Terima Penghargaan dari Kapolda NTT

Kupang – Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto,S.H.,M.H., memberikan penghargaan bagi warga sipil yang telah berjasa untuk Polda NTT, Kamis (17/2/2022).

Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda NTT, Nomor : KEP/60/II/2022 tanggal 15 Februari 2022.
Penerima penghargaan antara lain Fransiska V. Ganggas, S.H., M.AP., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang.

Fransiska bersama empat orang rekannya telah dalam membantu mencari surat-surat bukti (Novum) terkait upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali kasus tanah Asrama Ditpolairud Polda NTT yang telah dinyatakan kalah selama 12 tahun pada tingkat Kasasi.

Baca Juga  Deklarasi Perisai Nusantara: Kita membutuhkan “Strong Leader”.

Badan Pertanahan Kota Kupang mengajukan novum terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Putusan Pengadilan Negeri Kupang hingga hasil putusan memenangkan Polda NTT dalam perkara tersebut.

Penghargaan diberikan kepada Bildad Torino Mauridz Thonak, S.H., seorang Advokat yang telah berjasa dalam memberikan saran masukan Pembuatan Memori dan Kontra Memori dalam melakukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah Asrama Ditpolairud Polda NTT yang sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi.

Baca Juga  Muzani Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem Zonasi PPDB karena Timbulkan Ketidakadilan

Melansir polri.go.id, Bildad Torino Mauridz Thonak, S.H., sebagai Advokat mengajukan novum terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Putusan Pengadilan Negeri Kupang sehingga Polda NTT dapat memenangkan perkara tersebut.

Kapolda NTT juga memberikan apresiasi kepada 54 personel Polda NTT yang berprestasi dalam bidang tugasnya.Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si., yang menyerahkan penghargaan kepada masyarakat sipil dan anggota Polri yang berprestasi di Lapangan Mapolda NTT.

Baca Juga  Dua Presiden, Untuk Kongres Ala Rakyat

Wakapolda NTT menjelaskan penghargaan untuk personel Polri dan masyarakat yang telah berkontribusi dan mengabdi sesuai bidang tugasnya.

“Kapolda NTT memberikan perhatian dalam bentuk penghargaan dan reward kepada personel Polri berprestasi dan masyarakat yang telah membantu tugas Polri, termasuk membantu Polri atas upaya hukum luar biasa,” jelas Jenderal bintang satu tersebut.

Pihaknya menegaskan bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya, dan sebaliknya anggota berprestasi akan mendapatkan reward. (*/cr1)

News Feed