oleh

SKK Migas – KKKS Kaltim Gandeng Pemprov, Dorong Pengusaha Lokal Migas Lewat Sosialisasi PTK 007 dan Digitalisasi

SAMARINDA – SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim dan PT Migas Mandiri Pratama menggelar sosialisasi Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 05, digitalisasi Supply Chain Management (SCM), dan Contractor Safety Management System (CSMS).

Menurut keterangan pers yang diterima kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, acara berlangsung di Pendopo Odah Etam, 24–25 September 2025, diikuti 120 perusahaan barang dan jasa se-Kaltim.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, menegaskan bahwa pedoman pengadaan terbaru ini bukan hanya untuk kelancaran operasi hulu migas, melainkan juga memberi efek berganda bagi daerah. “Semakin sehat tata kelola pengadaan, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat, mulai dari peluang usaha, peningkatan kapasitas lokal, hingga penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Baca Juga  Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen ke AHY Di Gelar PN Jakpus

Digitalisasi pengadaan melalui platform Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) menjadi sorotan utama. Sistem ini memungkinkan registrasi dan verifikasi vendor dilakukan secara online dan transparan. SKK Migas juga mengembangkan e-CHSEMS untuk memastikan mitra kerja memiliki kompetensi sesuai tingkat risiko industri hulu migas.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang membuka kegiatan, menekankan pentingnya keterlibatan nyata pengusaha lokal. “Industri migas tidak boleh lagi eksklusif. Kontraktor lokal harus mendapat ruang, tenaga kerja daerah diberdayakan, dan alih teknologi dijalankan agar daya saing meningkat,” tegasnya.

Baca Juga  TNI AD Kirim Pasukan ke Nduga, Selamatkan Pilot Susi Air dan Kejar Pelaku

Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Azhari Idris, menambahkan bahwa sosialisasi ini membuka jalan bagi pengusaha lokal yang belum terdaftar untuk segera masuk sistem CIVD hingga memperoleh Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA). “Dengan sistem ini, pengadaan menjadi terbuka, transparan, dan bebas intervensi,” jelasnya.

Kegiatan dua hari ini juga menyediakan layanan konsultasi dan pendaftaran vendor secara langsung dengan pendampingan tim SCM KKKS Kaltim. Momentum ini diharapkan memperluas peluang usaha daerah sekaligus memperkuat tata kelola industri hulu migas yang akuntabel. (rls/esf)

Baca Juga  Prof. Sapta Nirwandar: INHALIFE Conference 2022 Fokus Pada Implementasi Hasil Laporan Tahun Sebelumnya

News Feed