oleh

Tobat Ekologis: Amanah Menjaga Bumi Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto

Bapak Presiden yang saya hormati, Al-Qur’an sejak awal telah mengingatkan manusia tentang satu bentuk kejahatan yang paling berbahaya: kerusakan yang tidak diakui sebagai kerusakan. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 11–12, Allah menggambarkan sekelompok manusia yang ketika diperingatkan agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi, justru menjawab, “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang melakukan perbaikan.” Namun Allah menutupnya dengan pernyataan yang tegas: “Ketahuilah, sesungguhnya mereka itulah para perusak, tetapi mereka tidak menyadarinya.”

Ayat ini memang bertutur tentang kaum munafik alias hipokrit yang berbohong tentang keimanannya. Berbeda antara lisan dengan fikiran dan perasaan mereka. Namun, apabila kita bawa kepada konteks sosial kontemporer, kerusakan yang dimaksud ayat ini bisa kita maknai mencakup segala bentuk kebijakan, tindakan, dan sistem sosial yang secara nyata merusak kehidupan,. Bahaya terbesar dari fasad adalah ketika pelakunya merasa berada di pihak kebenaran, sehingga menutup pintu koreksi.

Peringatan ini diperluas lagi dalam Surah Ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali.”

Ayat ini menyatakan bahwa krisis ekologis bukan sekadar fenomena alam, melainkan konsekuensi dari pilihan manusia. Kerusakan itu ditampakkan agar manusia kembali; kembali kepada akal sehat, kepada etika, dan kepada amanah sebagai khalifah.

Bapak Presiden, Indonesia hari ini sedang menghadapi krisis ekologis yang tidak bisa lagi disangkal. Deforestasi terjadi secara masif di berbagai wilayah, terutama di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Dua sektor yang paling berkontribusi terhadap hilangnya hutan alam adalah perkebunan kelapa sawit skala besar dan pertambangan. Atas nama pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan devisa negara, jutaan hektar hutan dibuka dan ekosistem dihancurkan.

Baca Juga  Pemkab Rembang Luncurkan Simnakis Gerbang Gemilang untuk Penanggulangan Kemiskinan

Perkebunan kelapa sawit di Indonesia kini telah mencapai sekitar 17 juta hektar. Sebagian besar produksi minyak sawit mentah dan turunannya tidak dikonsumsi langsung oleh rakyat, melainkan diserap oleh pasar ekspor global. Ke Eropa, India, China, dan negara-negara industri lainnya. Indonesia menjadi pemasok utama kebutuhan dunia, namun harga ekologisnya dibayar oleh masyarakat lokal dalam bentuk banjir, kebakaran lahan, hilangnya sumber air, dan rusaknya ruang hidup.
Hal yang sama terjadi pada sektor pertambangan.

Wilayah izin usaha pertambangan di Indonesia mencapai hampir 10 juta hektar. Mencakup tambang batu bara dan mineral strategis lainnya. Komoditas ini diekspor untuk menopang industri global dan hilirisasi nasional, tetapi meninggalkan jejak kerusakan yang serius: lubang tambang yang menganga, pencemaran air, rusaknya daerah aliran sungai, dan hilangnya hutan penyangga kehidupan.

Hutan-hutan tua di seluruh wilayah Nusantara yang sudah ada jauh sebelum kita, adalah penjaga bumi. Ia menjaga keseimbangan ekosistem global, menjadi “paru-paru dunia” penghasil oksigen dan penyerap karbon. Ia juga rumah bagi keanekaragaman hayati. Hutan berfungsi sebagai regulator iklim ; menjaga stabilitas suhu bumi dan mengurangi dampak pemanasan global yang terus naik sebagai dampak modernitas. Kalau luasan hutan Nusantara terus berkurang, apa lagi yang tersisa untuk melindungi generasi sesudah kita dari bencana?

Baca Juga  Muzani: Pak Prabowo Konsisten Ingin Gerindra Terus Beri Pelayanan Terbaik untuk Publik

Bencana ekologis yang kita saksikan hari ini, bukanlah takdir yang datang tanpa sebab. Hilangnya hutan berarti hilangnya penyangga iklim. Air hujan tidak lagi diserap tanah, sungai meluap, tanah longsor, dan cuaca menjadi semakin ekstrem. Inilah realisasi nyata dari peringatan Ar-Rum ayat 41: kerusakan yang tampak agar manusia kembali berpikir.

Islam tidak pernah menempatkan manusia sebagai pemilik mutlak bumi. Manusia adalah khalifah, pemegang amanah. Amanah ini menuntut penjagaan, bukan eksploitasi tanpa batas. Prinsip mizan (keseimbangan) adalah fondasi relasi manusia dengan alam. Ketika keseimbangan itu dirusak, maka kehidupan manusia sendiri yang terancam.

Bapak Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai pernyataan publik, Bapak menekankan pentingnya kedaulatan sumber daya alam, ketahanan energi, dan pembangunan nasional. Prinsip ini baik,. namun perlu ditegaskan bahwa tidak ada kedaulatan di atas tanah yang rusak. Tidak ada ketahanan bangsa di atas ekosistem yang runtuh. Pembangunan yang mengorbankan daya dukung kehidupan pada akhirnya akan menjadi bumerang bagi negara.

Menyambut 2026, Indonesia membutuhkan apa yang disebut sebagai tobat ekologis. Dalam Islam, tobat bukan sekadar penyesalan batin, tetapi perubahan arah yang nyata. Tobat ekologis berarti keberanian negara untuk menghentikan sementara kebijakan yang merusak dan memperbaikinya secara mendasar.

Baca Juga  Diterpa Hoaks, Vihara Vajra Vijaya Citta Pertimbangkan Jalur Hukum

Karena itu, saya menyerukan moratorium total izin usaha pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, hingga seluruh wilayah rusak_terutama eks tambang_dipulihkan secara ekologis dan fungsional. Tidak boleh lagi ada lubang tambang yang dibiarkan terbuka menjadi monumen kelalaian. Tentukan batas. Stop deforestasi dengan alasan apapun. Pulihkan hutan yang terlanjur rusak.

Lebih dari itu, negara perlu menjadikan etika ekologis sebagai fondasi kebijakan nasional. Tanpa perubahan arah, pembangunan hanya akan memindahkan krisis dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam perspektif Islam, mewariskan bumi yang rusak adalah bentuk pengkhianatan amanah.

Sebagai seorang ibu, saya ingin melihat anak-anak saya dan generasi penerusnya dapat terus hidup dalam ekosistem yang layak dan sehat. Saya ingin memastikan bahwa tanah, air dan udara yang menjadi ruang hidup mereka di masa depan adalah ruang hidup yang nyaman dan membahagiakan.

Surat terbuka ini adalah seruan moral dan keimanan. Al-Qur’an telah mengingatkan bahwa mereka yang merasa sebagai pembawa perbaikan bisa jadi justru perusak tanpa sadar. Sejarah akan mencatat apakah kekuasaan digunakan untuk islah atau memperpanjang fasad.

Bapak Presiden, menjaga bumi bukan agenda tambahan. Ia adalah amanah keadilan antar-generasi dan tanggung jawab di hadapan Allah. Tobat ekologis bukan kelemahan, melainkan keberanian moral.
Semoga Indonesia memilih jalan kembali.
Demikian.

Nurul Sumarheni,
Bunda Rayhan, Ashia, Sophie dan Dean.

News Feed