oleh

Waka BPKN Ingatkan 4 Hal Atas Layanan BSI

 

PALUKU.CO- Sejak hari Senin tanggal 8 Mei 2023, nasabah PT Bank Syariah Indonesia banyak yang mengeluhkan gangguan akses atau error layanan digital BSI Mobile di media sosial. Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo mengatakan bahwa BSI sedang melakukan maintenance sistem sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada nasabah.

 

Baca Juga  Gelar Rakernas 2021 Dibuka Presiden Jokowi, HIPMI Komitmen Dorong Anggota Terlibat Aktif Inovasi & Teknologi

Atas peristiwa ini, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Mufti Mubarok mengingatkan agar BSI mengkomunikasikan dengan baik kepada nasabah. ”Saya ingatkan; pertama, BSI memberitahukan kepada nasabah terkait jangka waktu maintenance; kedua, informasi layanan alternatif yang diberikan BSI selain BSI Mobile; ketiga, memastikan dana nasabah tetap aman; serta keempat, meningkatkan cyber security layanan BSI”, tegas Mufti.

Baca Juga  Kolaborasi PLN, IBC dan Manufaktur Kendaraan Listrik Mudahkan Masyarakat Beli Motor Listrik

 

Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf a bahwa hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Nasabah sebagai konsumen berhak atas kenyamanan terhadap layanan yang diberikan.

 

Mufti berharap manajemen krisis BSI dapat dijalankan dengan baik serta layanan kepada nasabah dapat kembali normal. “Tentunya kita semua berharap, layanan BSI secepatnya kembali normal”, tutupnya.

Baca Juga  Wali Kota Jakpus Luncurkan Gerakan Ayo Menabung dengan Sampah di SMPN 216 Jakarta

News Feed